Perceraian bukan keputusan yang lahir dalam semalam. Banyak pasangan bertahan selama mungkin sebelum akhirnya memilih jalur hukum sebagai jalan terakhir. Untuk pasangan non-Muslim di Indonesia, proses perceraian dilakukan melalui Pengadilan Negeri, bukan Pengadilan Agama. Sayangnya, masih banyak orang yang bingung soal alur, syarat, biaya, hingga lama prosesnya. Bahkan tidak sedikit yang takut mengajukan gugatan karena..
